Panduan Komunitas
Community Guidelines
Standar konten, moderasi, dan perilaku yang diharapkan di platform SURAU.
Diterbitkan oleh PT. Surya Amanah Ummat · URL Resmi: https://surau.app/community-guidelines
Panduan Komunitas SURAU / SURAU Community Guidelines
Versi: 1.0 Berlaku sejak: 1 Maret 2026 Berlaku untuk: Seluruh pengguna platform SURAU — "Connecting Jemaah"
BAHASA INDONESIA
Pendahuluan
SURAU adalah platform Islam yang menjadi ruang digital bagi jemaah — dari masjid, kajian, hingga muamalah — untuk terhubung, bertumbuh, dan saling menguatkan. Panduan Komunitas ini berlaku untuk semua konten, interaksi, dan aktivitas yang terjadi dalam ekosistem SURAU, meliputi: forum komunitas, fitur sosial (feed, komentar, reaksi), obrolan kelompok, marketplace (SUUQ/WADA/FAEDA), polling, DKM virtual, dan fitur Haji.
Panduan ini melengkapi Syarat dan Ketentuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan darinya.
1. Prinsip Dasar
Semua interaksi di platform SURAU harus mencerminkan:
- Adab Islam — Muamalah yang santun, jujur, dan saling menghormati
- Ukhuwah — Mempererat persaudaraan sesama muslim dan menghormati sesama manusia
- Kebenaran — Menyebarkan konten yang benar, bersumber, dan tidak menyesatkan
- Keamanan — Menjaga privasi dan keamanan diri dan sesama jemaah
- Kepatuhan — Tunduk pada hukum Republik Indonesia dan ketentuan platform
2. Konten yang Diizinkan
Platform SURAU terbuka untuk:
- Kajian, ceramah, dan artikel keislaman yang bersumber dari ulama mursyid
- Tanya jawab keagamaan yang sopan dan berdasarkan dalil
- Informasi kegiatan masjid, pengajian, dan acara Islam lainnya
- Konten edukasi: ilmu fiqih, hadis, tafsir, sejarah Islam, bahasa Arab
- Doa, dzikir, muhasabah, dan konten spiritual
- Promosi halal dan muamalah yang sesuai syariah melalui SUUQ/WADA/FAEDA
- Informasi zakat, infaq, sedekah, dan wakaf yang transparan
- Konten persiapan Haji dan Umrah yang informatif
- Diskusi positif tentang kehidupan islami dan keluarga muslim
3. Konten yang Dilarang
3.1 Konten Anti-Islam dan Penistaan Agama
- Konten yang menghina Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, Al-Qur'an, atau ajaran Islam
- Promosi aliran sesat, sinkretisme, atau ideologi yang bertentangan dengan aqidah Islam
- Debat provokatif yang bertujuan merongrong keyakinan iman
3.2 Ujaran Kebencian dan Diskriminasi
- Konten yang mendiskriminasi berdasarkan ras, suku, gender, kondisi fisik, atau status sosial
- Fitnah, ghibah tertulis, atau penghinaan terhadap individu atau kelompok
- Konten bernuansa SARA yang dapat memecah belah umat
3.3 Konten Dewasa dan Tidak Pantas
- Konten seksual atau pornografi dalam bentuk apa pun
- Kekerasan grafis, gambar menyedihkan, atau konten yang tidak layak publik
- Konten yang tidak sesuai untuk pengguna di bawah umur
3.4 Informasi Palsu dan Propaganda
- Berita bohong (hoaks), informasi menyesatkan tentang Islam, kesehatan, atau kebijakan
- Hadis palsu atau tidak terverifikasi yang disebarkan tanpa tanda verifikasi
- Propaganda politik yang memecah belah
3.5 Spam dan Eksploitasi Komersial
- Spam, pesan berantai, atau promosi berulang yang tidak diminta
- Penipuan, skema Ponzi, investasi ilegal yang mengatasnamakan Islam
- Phishing, tautan berbahaya, atau eksploitasi identitas pengguna lain
- Konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain
3.6 Pelanggaran Hukum
- Konten yang melanggar hukum Republik Indonesia
- Ancaman, intimidasi, atau cyber-bullying terhadap pengguna lain
- Doxxing (mengungkap data pribadi orang lain tanpa izin)
4. Standar Konten untuk Fitur Khusus
4.1 SUUQ — Marketplace Halal
Seluruh produk dan layanan yang ditawarkan melalui SUUQ (termasuk WADA dan FAEDA) wajib:
- Halal dan tidak mengandung unsur haram
- Dideskripsikan secara jujur dan tidak menyesatkan
- Memiliki harga yang wajar tanpa praktik riba
- Memenuhi standar kualitas yang tercantum dalam deskripsi
- Tidak menjual produk terlarang (alkohol, narkoba, senjata api, dll.)
Merchant WADA (titip jual di masjid) dan sponsor FAEDA (distribusi institusional) wajib mematuhi Kode Etik Merchant SURAU.
4.2 DKM Virtual — Tata Kelola Masjid Digital
- Keputusan DKM yang dibuat melalui platform SURAU wajib transparan dan dapat diaudit
- Dana yang dikelola oleh DKM harus dilaporkan secara berkala kepada jemaah
- Anggota DKM dilarang menggunakan platform untuk kepentingan pribadi yang merugikan jemaah
- Polling dan voting DKM harus diakhiri sesuai tenggat waktu yang ditetapkan
4.3 Fitur Haji & Umrah
- Informasi Haji harus bersumber dari KEMENAG RI atau otoritas resmi
- Koordinasi kelompok BLE (fitur Jemaah offline) hanya boleh digunakan untuk keperluan navigasi yang sah
- Agen Haji yang terdaftar bertanggung jawab atas keakuratan informasi paket
4.4 Konten Khusus Muslimah
Platform SURAU memiliki ruang khusus untuk komunitas Muslimah:
- Konten Muslimah bersifat tertutup dan hanya dapat diakses oleh pengguna terverifikasi perempuan
- Konten yang membahas aurat, hijab, dan mahram hanya boleh beredar di ruang Muslimah
- Admin komunitas Muslimah memiliki kewenangan moderasi tambahan di ruang tersebut
4.5 Pengguna Muda (di bawah 18 tahun)
- Konten dalam "Mode Anak/Remaja" dimoderasi lebih ketat
- Konten yang mengandung diskusi keuangan atau muamalah kompleks tidak muncul di mode ini
- Orang tua/wali dapat mengaktifkan kontrol parental melalui pengaturan akun
5. Proses Moderasi
5.1 Pelaporan Konten
Pengguna dapat melaporkan konten yang melanggar panduan ini melalui:
- Tombol "Laporkan" di setiap postingan, komentar, atau profil
- Email: support@surau.app
5.2 Tindakan Moderasi
Tim moderasi SURAU dapat mengambil tindakan berikut secara bertingkat:
- Peringatan — Notifikasi pelanggaran pertama/ringan
- Penghapusan Konten — Konten diturunkan tanpa aksi lanjutan ke akun
- Pembekuan Sementara — Akun dibatasi selama 1–30 hari
- Penangguhan Permanen — Akun ditutup untuk pelanggaran berat atau berulang
- Pelaporan ke Otoritas — Untuk konten yang melanggar hukum pidana Indonesia
5.3 Proses Otomatis vs. Manual
- Sistem ADA dapat mendeteksi konten terlarang secara otomatis
- Keputusan penangguhan akun selalu diverifikasi oleh moderator manusia
- Konten sensitif (agama, politik) memerlukan tinjauan moderator berlatar belakang keislaman
6. Banding (Appeal)
Jika Anda merasa tindakan moderasi tidak tepat, Anda dapat:
- Mengajukan banding dalam 14 hari setelah menerima notifikasi tindakan
- Kirim email ke support@surau.app dengan subjek:
[BANDING] ID Akun – Jenis Pelanggaran - Sertakan: screenshot konten, alasan keberatan, dan bukti pendukung
- Tim SURAU akan merespons dalam 7 hari kerja
Keputusan banding bersifat final kecuali terdapat bukti baru yang material.
7. Hak dan Tanggung Jawab Pengguna
Dengan menggunakan platform SURAU, Anda:
- Bertanggung jawab penuh atas seluruh konten yang Anda unggah atau bagikan
- Memberikan izin kepada SURAU untuk menampilkan konten Anda di platform (tanpa mengalihkan kepemilikan)
- Berhak atas privasi sesuai Kebijakan Privasi SURAU
- Berhak mendapatkan lingkungan komunitas yang aman dan bebas dari pelecehan
8. Perubahan Panduan
SURAU berhak memperbarui Panduan Komunitas ini sesuai kebutuhan. Perubahan signifikan akan diumumkan melalui notifikasi dalam aplikasi dan email terdaftar minimal 7 hari sebelum berlaku.
9. Hubungi Kami
Tim Moderasi & Komunitas SURAU Email: support@surau.app WhatsApp: +6281385466222 Alamat: Jl. Pinang Ranti II, Rt.13/Rw.1, Pinang Ranti, Kec. Makasar, Jakarta Timur, Indonesia 13560
ENGLISH SUMMARY
SURAU Community Guidelines apply to all content and interactions on the SURAU platform — "Connecting Jemaah".
Permitted Content
Islamic education, masjid activity info, halal commerce (SUUQ/WADA/FAEDA), Hajj preparation, positive community discussions, and spiritual content.
Prohibited Content
- Blasphemy, sectarian provocation, or anti-Islamic content
- Hate speech, discrimination, or cyberbullying
- Adult, violent, or age-inappropriate content
- Misinformation, fake hadith, or political propaganda
- Spam, scams, phishing, or copyright violation
- Any content violating Indonesian law
Special Standards
- SUUQ/WADA/FAEDA marketplace: All goods must be halal, honestly described, and free from riba
- Muslimah spaces: Closed communities for verified female users with extra moderation
- DKM (Masjid Governance): Transparent decisions, auditable finances
- Hajj features: Official sources only (KEMENAG RI)
Enforcement
Violations result in: Warning → Content removal → Temporary suspension (1–30 days) → Permanent ban → Reporting to authorities for criminal content.
Appeals
Submit appeals within 14 days to support@surau.app. Response within 7 business days.
Contact: support@surau.app | legal@surau.app
Pertanyaan tentang dokumen ini?
legal@surau.app